Senin, 26 Desember 2011

KRISIS EROPA

Krisis Eropa: Setumpuk PR di Pasar Modal
Oleh M Tahir Saleh

DENGAN langkah tergesa-gesa Anindya Novyan Bakrie dan Erick Tohir keluar dari lift loby Gedung Bapepam-LK pada Kamis siang awal Oktober. Saking terburu-burunya Anindya hanya sepenggal menjawab sapaan wartawan karena harus mengejar waktu ke bandara. "Nanti ya saya mesti ke airport, [sambil menunjuk Erick Tohir di depannya]," katanya berlalu.

Rasanya baru kali ini dua eksekutif puncak sekaligus pemegang saham PT Visi Media Asia Tbk ini menyambangi gedung Soemitro di Lapangan Banteng, markas besar Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Biasanya semua proses penawaran umum saham perdana perseroan (IPO) itu diurus oleh PT Danatama Makmur selaku penjamin emisi.

Namun, jerih payah keduanya menemui Ketua Bapepam-LK Nurhaida itu akhirnya tak sia-sia ketika induk dari ANTV, TVOne, dan portal berita Vivanews.com ini akhirnya resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 21 November 2011 dengan melepas 1,67 miliar saham.
IPO Visi Media ini sebetulnya tertunda. 

Salah satu alasannya, Danatama, sebagai penjamin emisi, 'kepergok' mencuri start menawaran saham IPO Visi Media lewat online. Otoritas pasar modal ini menduga penawaran online itu sudah masuk wilayah pembelian. Dan itu haram sebab restu atau pernyataan efektif belum dikantongi.

Meski Visi Media terbukti tidak melanggar, toh pemeriksaan terhadap dugaan itu melebihi batas akhir 6 bulan penggunaan laporan keuangan dan memaksa proses IPO diperpanjang sampai akhirnya rampung bulan ini.
Pelajaran dari Visi Media ini menguji kredibilitas otoritas pasar modal. 

Kecanggihan teknologi ternyata belum diikuti oleh kecepatan adaptasi dari regulasi bersangkutan. Imbasnya, mekanisme pelaksanaan aksi korporasi masih berjalan lambat.
Kasus lain adalah penjatahan saham ganda dalam IPO PT Krakatau Steel Tbk yang terjadi awal November tahun lalu. Bapepam-LK bahkan menjatuhkan denda kepada tiga joint lead underwriter IPO emiten baja itu yakni Mandiri Sekuritas, Bahana Securities, dan Danareksa Sekuritas.

Denda ini muncul akibat penjatahan ganda yang dilakukan investor kepada broker itu. Identitas berbeda tetapi sejatinya merupakan investor-investor yang sama.

Airlangga Hartarto, Ketua Asosiasi Emiten Indonesia, mengatakan pertumbuhan pasar modal Indonesia mesti disokong sepenuhnya oleh regulasi dan teknolgi yang kuat, agar sejalan. "Kasus Krakatau Steel dan Visi Media, bisa menjadi contoh, regulasi belum bisa mengejar teknologi," katanya.

Penjatahan ganda

Bapepam-LK sadar dengan hal ini. Ihwal saham ganda ini Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK Gontor Ryantori Azis berjanji mempertegas aturan, jika terdapat penjatahan ganda, semuanya harus dibatalkan.

"Intinya dipertegas kewajiban penjamin emisi efek termasuk manajer penjatahan untuk membatalkan seluruh pemesanan efek yang dikategorikan pemesanan ganda," katanya. 

Penegasan itu dilakukan dengan merevisi peraturan IX.A.7 tentang Tanggungjawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum.

Sebetulnya jika dipahami, pasar modal Indonesia belum sepenuhnya ditopang oleh regulasi komprehensif. Ada beberapa agenda revisi atas sejumlah beleid, apalagi amandemen UU No.8/1995 tentang Pasar Modal masih antri di DPR. Dikhawatirkan regulasi yang belum komprehensif tak cukup kuat sebagai tameng dalam menghadapi terjangan krisis ekonomi global yang saat ini membayangi.

Ketua Bapepam-LK Nurhaida mengatakan regulasi tentu menjadi perhatian. Setelah beleid mengenai Otoritas Jasa Keuangan-yang menggabungkan wewenang Bapepam-LK dan Bank Indonesia-rampung, amandemen UU Pasar Modal dalam proses.

Akan tetapi, guna menghadapi pengaruh krisis ekonomi, Bapepam-LK tak akan mengeluarkan regulasi khusus untuk memperkuat pasar modal dalam negeri. Hal itu karena Indeks harga saham gabungan (IHSG) kini masuk kategori normal setelah sempat terkoreksi cukup tajam pada September.

"Dalam 2 bulan terakhir, IHSG sudah rebound dan kembali ke kondisi normal. Lagipula, krisis global kali ini tidak separah krisis pada 2008," kata Nurhaida seusai membuka Investor Summit and Capital Market Expo 2011 di Surabaya, belum lama ini,

Investor ritel

PTKustodian Sentral Efek mencatat jumlah investor yang tercatat di sub-rekening efek periode Januari-September 2011 mencapai 348.683 investor dari posisi 323.655 pada awal tahun ini. Jumlah ini masih jauh dibandingkan dengan total penduduk lebih dari 200 juta.

"Saat ini jumlah pemilik rekening efek di Indonesia hanya mencapai 0,2% dari jumlah penduduk, sedangkan Malaysia 15% dan Singapura 30%," ujar Nurhaida.

Dia mengatakan dalam waktu ke depan banyak investor potensial  yang bisa digali mengingat jumlah penduduk Indonesia sangat besar, apalagi IHSG sebagai salah satu indikator kondisi pasar modal Indonesia mampu bertahan melewati krisis global akibat dari optimisme pasar akan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Dia menyadari kepemilikan saham di BEI masih didominasi asing dengan persentase 57%, dan domestik 43%. Hal itu dikhawatirkan menyebabkan pasar modal dalam negeri rentan terhadap pengaruh asing. "Maka dari itu, perlu ada kerja sama dari berbagai pihak untuk memacu pertumbuhan investor domestik di pasar modal nasional," tegasnya.

Gonthor menambahkan regulator pun sebetulnya sudah terstruktur melakukan beberapa agenda sosialisasi sebagaimana termaktub dalam master plan pasar modal. 

“Di master plan sudah ada langkah apa saja yang telah dan akan kami lakukan, sejauh ini kami terus mendukung sosialisasi, memang tidak hanya kami tapi juga didukung oleh bursa dan stakeholder lain,” katanya.

Bapepam-LK, katanya, pun menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi baik negeri maupun swasta guna program sosialisasi pasar modal kepada masyarakat. Bahkan pihaknya juga terlibat ketika diundang menjadi dosen tamu di beberapa universitas.

Direktur Utama BEI Ito Warsito mengatakan otoritas bursa terus mendorong peningkatan investor, salah satunya melalui Investor Summit dan Capital Market Expo 2011. Bahkan Ito optimistis jumlah investor pasar modal menjadi 2,3 juta investor pada akhir 2012. Keyakinan itu karena Indonesia masih menarik bagi investor, terutama kokohnya fundamen perekonomian.

BEI juga juga mengimbau calon emiten yang berniat melantai di BEI untuk lebih memberikan peluang bagi pemodal ritel melalui alokasi penjatahan terpusat (pooling) yang lebih besar. Pooling yang diberikan oleh calon emiten saat ini masih minim, antara 3%-5% dari total saham yang dilepas kepada publik.

"Kami sudah bicara dengan Bapepam-LK, apakah kami perlu membuat regulasi soal ketentuan batas investor ritel dalam IPO. Kalau pun iya, peraturannya tidak perlu kaku, karena pasar modal juga sifatnya dinamis," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito.

Gambaran ini tampak dari 20 emiten yang sudah melantai di BEI sepanjang tahun ini. Dari 20 emiten listing itu, rata-rata hanya memberikan jatah pooling 2%-5%. Misalnya PT Megapolitan Development Tbk memberikan jatah pooling 2% dari total saham yang ditawarkan. Alokasi pooling PT Golden Energy Mines Tbk hanya 3%, sisanya diambil oleh GMR Singapura.

Gonthor mengakui pihkanya belum memiliki regulasi spesifik yang mengatur batas minimum penjatahan pemodal ritel melalui pooling. Sebab itulah, regulator akan mengkaji mekanisme terperinci soal itu dengan penentuan batas minimum. Pekerjaan rumah (PR) besar bagi Bapepam-LK dan BEI. 

Airlangga menegaskan semestinya stakeholders pasar modal terutama BEI dan Bapepam-LK mengarah pada investor ritel atau domestik. Hot money atau aliran dana asing jangka pendek baginya begitu kuat sehingga jika pihak asing itu menarik investasinya, pasar modal rentan goyah. 

Mestinya, katanya, Bapepam-LK lebih berhati-hati lagi mengingat penawaran awalitu tidak diregulasi, pooling untuk investor ritel pun kecil. Ini berimbas jika ada saham yang bagus akan diburu sampai antri. 
"Antri panjang itu karena pooling ritel kecil, harusnya domestik itu dilepas dong porsinya lebih besar," kata Airlangga yang juga anggota DPR, Ketua Komisi IV dari Partai Golongan Karya ini.

Dia mengatakan cara memandang bursa efek itu tidak hanya melalui indeks, akan tetapi dia menekankan melihat sejauh mana emiten bisa memanfaatkan dana di pasar modal melalui IPO. "Kita melihat bursa efek itu beyond dari indeks," katanya.

Selain investor ritel, beberapa PR yang sampai kini belum tuntas adalah bagaimana Bapepam-LK merumuskan aturan komprehensif, revisi sejumlah peraturan untuk broker dan manajer investasi, soal Investor Protection Fund, amandemen UU No.2/1992 tentang Usaha Perasuransian, UU No.11/1992 tentang Dana pensiun, RUU Multifinance, RUU Jasa Gadai, hingga integrasi pasar modal ASEAN.

Di luar soal investor ritel, di depan mata, beberapa kasus di pasar modal pun belum kelar sampai saat ini seperti kasus PT Falcon Asia Resources Management, investasi ilegal PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) senilai total Rp439 miliar, PT Eurocapital Peregrine, dan Harvestindo Asset Management.

Soal ini memang Bapepam-LK menegaskan dalam draft revisi Undang-Undang Pasar Modal nantinya memberikan perluasan wewenang regulator dalam hal penyelidikan dan penyidikan khususnya terkait dengan kasus penggelapan dana. Akan tetapi ini entah kapan regulasi ini akan segera direalisasikan. (sut)


1726 words
Dipublikasikan di Harian Bisnis Indonesia, 29 November 2011
Foto: www.bisnis.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer

Penayangan bulan lalu