Minggu, 19 Mei 2013

KISRUH PELABUHAN, Masa Depan Marunda Dipertaruhkan

Oleh M Tahir Saleh

Pelabuhan Marunda, photo by mappijatim.or.id












HAMPIR 1 jam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Marunda Casmiti memburu nomor telepon seluler Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara Sattar Taba.

Usaha itu dilakukan dengan menghubungi anak usaha manajemen Dermaga PT Karya Cipta Nusantara (KCN) hingga mengontak manajemen PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Namun, upaya itu gagal karena KCN, anak usaha PT KBN,enggan membagi kontak sang pimpinan BUMN itu. Casmiti ingin bertanya kepada Sattar alasan penutupan akses dermaga KCN di Pelabuhan Marunda sejak 21 Maret 2013.

Nomor Sattar akhirnya dikantonginya dari jaringan salah satu narasumber.Sayang, respons suara di seberang sana membuatnya menahan argumentasi lebi hjauh. Casmiti malahan diminta menemui Sattar di kantornya untuk membahas masalah itu.

“Ibu ini urusan kami,” begitu kata Sattar.
“Kami tidak ikut campur Pak, tetapi tugas kami menjaga kelancaran arus barang sesuai tupoksi [tugas pokok dan fungsi],” kata Casmiti ketika menceritakan obrolan singkat pada 22 Maret setelah KBN menutup akses menuju dermaga KCN.

Sattar hingga saat ini enggan merespons konfirmasi mengenai penutupan dermaga itu. Hanya saja, Direktur Pemasaran dan Pengembangan KBN Teddy Robinson Siahaan mengatakan penutupan itu karena perseroan tak pernah dapat kontribusi uang dari dermaga, sementara beban biaya perawatan jalan harus ditanggung perseroan.


“Kami tidak ikut campur Pak, tetapi tugas kami menjaga kelancaran arus barang sesuai tupoksi [tugas pokok dan fungsi],” kata Casmiti 
Kisruh dermaga KCN di Marunda ini terjadi ketika Sattar memerintahkan Kepala Divisi Keamanan KBN Mahjuddin menghentikan aktivitas truk pengangkutan melalui KBN pada 21 Maret 2013.

Perintah itu berlaku mulai surat instruksi itu ditandatangani. Divisi Keamanan juga diwajibkan melaporkan hasilnya. Upayanya dengan menutup salah satu gerbang dengan sengaja meletakan mobil pemadam kebakaran (damkar).

Aksi itu membuat Casmiti berang lantaran kewenangan pemerintah dalam hal ini Kemenhub dilangkahi. Apalagi, surat perintah penutupan itu tak ada tembusan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KKOP) Marunda.

Hari itu pada 21 Maret, KKOP Marunda dengan koordinasi berhasil memaksa 21 truk yang memuat batu bara keluar dari dermaga itu, tetapi esoknya kembali dihambat.

Surat Casmiti kepada PT KBN pun langsung dibalas oleh Kuasa Hukum KBN Eroiko Ridwan dari kantor pengacara Situmeang & Situmeang Law Firm. Dari jawaban surat itu dinyatakan bahwa perizinan dalam pembangunan dan pengoperasioan dermaga yang dilakukan KCNbelum tuntas. Status kepemilikan dermaga pelabuhan KCN juga dinyatakan belum jelas.

DIALIHKAN
Setelah Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R Mamahit turun tangan, penutupan akhirnya dibuka. Namun, pembukaan aksesdermaga itu tak berlangsung lama karena pada Sabtu (6/4),petugas keamanan KBN kembali menutup akses dermaga. Dermaga itu pun kini dijaga oleh aparat TNI.

Terpaksa aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Marundadialihkan ke dermaga lain guna menormalkan kegiatan sesuai dengan arahan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub yakni wajib menjaga kelancaran arus barang di wilayah itu.

Sebagai informasi, ada delapan dermaga umum dan khusus di pelabuhan ini termasuk dermaga KCN dan sebuah dermaga lain yang tengah dibangun yakni Marunda Center.

Dermaga KCN ini memiliki kedalaman -6 meter low water spring (LWS) hingga -7 meter LWS dengan panjang 700 meter dan lebar 15 meter. Dermaga ini paling dalam dibandingkan dengan dermaga lain di Marunda.

Adapun, KCN merupakan perusahaan patungan antara KBN yang menguasai 15% saham perusahaan itu dan PT Karya Teknik Utama (KTU) yang memiliki 85% saham sesuai dengan akta pendirian yang dikeluarkan notaris pada Februari 2006.

KBN punya saham karena memiliki akses infrastruktur dan garis pantai di Pelabuhan Marunda.

Desas-desus yang mengemuka ditutupnya lagi akses jalan dermaga oleh BUMN kawasan industri itu karena ada tarik menarik kepentingan antara Kemenhub dan Kementerian BUMN.

Namun, Bobby buru-buru membantah isu itu.

“Sebenarnya bukan tarik menarik antara kami dengan BUMN, tetapi lebih kepada masalah koordinasi di lapangan yang belum sinkron,”tegasnya, Senin (8/4).

Bekas Kepala BPSDM Kemenhub itu mengatakan persoalan itu kini ditangani oleh Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, sedangkan pusat tetap memantau situasi dan kondisi. Selama ini, katanya, komunikasi dengan Kementerian BUMN dan kementerian lain berjalan dengan baik.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putr o belum dapat memberikan komentar lebih jauh.

“Saya lagi ada acara dengan Bapak Presiden,” katanya melalui pesan singkat.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Sofyan Pane memandang keberadaan dermaga KCN paling penting ketimbang dermaga lain.

Meski belum ada data detail, pihaknya menyayangkan penutupan dermaga itu. Baginya permasalahan antara KBN, KCN, dan KTU mesti diselesaikan secara internal tetapi tidak dengan menutup dermaga itu.

Lantas, bagaimana nasib pe ngelolaan Pelabuhan Marunda pada masa mendatang? Jawabannya, masih belum pasti. (tahir.saleh@bisnis.co.id)

**Tulisan ini terbit di Harian Bisnis Indonesia, Selasa, 9 April 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer

Penayangan bulan lalu