Jumat, 06 Juni 2014

Memburu Pajak ala Balai Kota

Ilustrasi, photo by Portopolioku.Blogspot
Tiga tahun tanpa penyesuaian, langkah Pemprov DKI menaikan NJOP guna mengejar penerimaan pajak ditengarai kian membebani sektor properti yang tengah lesu sejak tahun lalu.

Oleh M. Tahir Saleh

SUWINTO Johan (41) merasa ketinggalan informasi sebagai penduduk Jakarta. Ia terkaget-kaget saat mengetahui rencana Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) 43-117% mulai Februari nanti. Pria ini tinggal di sebuah komplek perumahan di Sunter, Jakarta Utara. Rumah dengan luas 175 meter persegi dan luas bangunan sekitar 200 meter persegi ini dibeli pada 2005.

Suwinto setuju saja dengan kebijakan pemerintah daerah, asal besarannya sesuai dengan harga pasar. Kenaikan ini mestinya juga tidak terlalu ekstrim, tapi bertahap mengingat harga properti fluktuatif. “Harga properti di pasar turun naik, tapi NJOP tak pernah turun,” kata eksekutif sebuah perusahaan yang berbasis di Jakarta tersebut, Rabu (15/1).

Perasaan kaget juga dirasakan Sulistyorini (67). Sejauh ini, ibu rumah tangga yang tinggal di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan, ini belum menerima sosialisasi NJOP baru. Rumah yang dibeli oleh almarhum suaminya, pensiunan PT Pertamina, ketika kawasan itu dibangun pada 1980, luas bangunannya 180 meter persegi dan tanah 250 meter persegi. “Saya beli [rumah] saat Pondok Indah masih baru. Cukup berat sih pajaknya,” kata dia seraya menambahkan kenaikan NJOP pasti akan menambah beban pengeluarannya.” Dibilang berat, pasti berat. Tapi, mau bagaimana lagi.  Saya ikut saja pemerintah daerah.” Untuk mengantisipasinya, dia berencana mengurangi anggaran pengeluaran lain.

Pemda Jakarta memang lagi getol-getolnya menggenjot penerimaan pajak, salah satunya dari pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2). Satu langkahnya menaikkan NJOP tanah mendekati harga pasar. Strategi ini diambil lantaran, selama tiga tahun terakhir, penyesuaian NJOP belum pernah terjadi. Akibatnya, pesatnya pertumbuhan properti membuat disparitas harga tanah di pasaran dengan NJOP semakin lebar. Misalnya harga tanah di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, sudah menembus Rp65 juta per meter persegi, padahal NJOP tanahnya hanya Rp33 juta.

Ahok dan Jokowi, photo by Solopos
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama juga butuh sumber penerimaan besar untuk membangun Ibu Kota. Pajak daerah termasuk sumber utama penerimaan daerah. Perlu dicatat, penaikan NJOP ini bervariasi sesuai dengan klasifikasi daerah sehingga tak semua wilayah di Jakarta naik signifikan.

Menurut Basuki Tjahaja Purnama, atau akrab disapa Ahok, wajar bila NJOP dinaikkan karena sudah lama belum dinaikkan. Padahal nilai pasarnya sudah jauh berbeda. Pembayaran PBB memang naik, tapi ada klasifikasi tarif sebagai asas keadilan. Mantan Bupati Belitung Timur ini mempertegas bahwa kebijakan ini sebetulnya bukan semata-mata mengejar setoran pajak. “Bukan mengejar pendapatan asli daerah. Ini sudah tiga tahun tak naik. Berbahaya kalau kami tidak menyesuaikannya dengan harga pasar,” ujarnya Jumat (10/1) malam di Balai Kota. “Sekarang harga pasar dengan NJOP bedanya lima kali lho.”

Saat memimpin rapat bersama pada Rabu 8 Januari lalu, Ahok mencermati betul pembahasan NJOP. Dalam video rapat berdurasi 1 jam 2 menit yang diunggah ke situs ahok.org dan YouTube, Ahok acap kali menginterupsi Iwan Setiawandi, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, saat memaparkan penetapan NJOP 2014. Rapat pun merembet mengenai bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Pemerintah Provinsi Jakarta ingin mengunci BPHTB selama dua tahun. Maksudnya jika seseorang akan membeli rumah atau properti, dia tak boleh menjualnya selama 2-3 tahun. Tujuannya  untuk membatasi gerak para spekulan yang kerap mendongkrak harga properti dan tanah. “Di Singapura kebijakannya begitu. Kalau tidak nanti terjadi goreng-menggoreng rumah,” tegas Ahok. “Jujur saja, [aturan] yang Bapak [Iwan] buat ini semuanya bagus meski perlu asas keadilan.”

Dengan perubahan NJOP mendekati harga pasar, Iwan optimistis pendapatan PBB-P2 tahun ini terdongkrak mencapai Rp6,7 triliun, lebih tinggi dari target tahun lalu sebesar Rp3,6 triliun. Tahun lalu tercapai Rp3,37 triliun atau 93,7% dari target. Dari jumlah ini, Rp317,03 miliar merupakan realisasi penerimaan piutang, utang tertunggak sebelumnya.

Tahun ini, beberapa upaya pengamanan penerimaan pajak dilakukan mulai dari mengintensifkan objek pajak, koordinasi dengan lurah, percepatan penyampaian surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT), sosialisasi wajib pajak, pencairan tunggakan, penagihan, hingga bekerja sama dengan instansi lain misalnya juru sita. Total target pajak tahun ini mencapai Rp32,5 triliun—termasuk di dalamnya target PBB-P2 Rp6,7 triliun dan BPHTB Rp5 triliun. Tahun lalu total pajak terealisasi hingga Rp23,11 triliun, 102% melebihi target yang ditetapkan Rp22,61 triliun.

Berdasarkan data Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, ada 1,89 juta pemilik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk PBB-P2. Dari jumlah itu, sebanyak 1,19 juta atau 83% taat pajak, sedangkan 37% atau 704.190 orang masih menunggak.

Penyesuaian NJOP adalah satu dari sejumlah strategi pokok dalam pemungutan PBB-P2.  Penyesuaian mulai berlaku saat SPPT untuk PBB diterbitkan Februari mendatang. Namun, sepekan setelah rapat 8 Januari lalu, Jokowi belum meneken peraturan gubernur tentang Penetapan NJOP PBB-P2 Tahun 2014. “Peraturan gubernurnya masih proses pengetikan di biro umum. Targetnya minggu ini [rampung],” kata Iwan melalui pesan singkat, Rabu (15/1).

 **

SEMULA PBB merupakan pajak pusat yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Pajak (Kementerian Keuangan). Namun, berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PBB P2 dan BPHTB dilimpahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah. Pelimpahan pengelolaan PBB P2 kepada pemerintah daerah harus dilaksanakan selambat-lambatnya pada Januari 2014. Adapun pelimpahan pengelolaan BPHTB sudah dilakukan sejak Januari 2011.
Ada lima sektor PBB yang dikelola pusat, yakni perdesaan, perkotaan, perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Dari lima sektor ini, hanya PBB sektor perdesaan, perkotaan, dan BPHTB yang dilimpahkan ke daerah. Pemerintah daerah sebelumnya sudah mengelola 10 pajak: pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, bahan bakar kendaraan, hotel, restoran, hiburan, reklame, air dan tanah, penerangan jalan, dan pajak parkir. Hingga 18 Maret tahun lalu, baru 284 daerah atau 57,7% dari jumlah daerah yang menetapkan Perda PBB-P2 termasuk Jakarta.

Ketika masih digarap Direktorat Jenderal Pajak, target PBB-P2 DKI Jakarta baru berada pada level Rp1,75 triliun. Peralihan ini akan menstimulus pemerintah provinsi Jakarta lebih gencar lagi mengejar target tahun ini yang sebesar Rp6,7 triliun. Pusat juga mewariskan piutang pajak sekitar Rp3,6 triliun, tunggakan yang sudah ada sejak 1993.

Setelah dialihkan, pemerintah provinsi Jakarta ‘terpaksa’ memberi stimulus potongan 25% pokok, sanksi serta penghapusan bunga untuk piutang periode 2008-2012 dan potongan 50% pokok (sanksi dan denda dihapus) untuk tunggakan 2007-2003 agar penunggak berbondong-bondong membayar PBB. Strategi pertama sudah dilakukan dengan membuat peraturan daerah nomor 16/2011 tentang PBB-P2 yang diteken Gubernur DKI sebelumnya, Fauzi Bowo.

Tarif PBB pun berubah. Perhitungan tarif tak lagi serentak 0,5%, tapi terklasifikasi menjadi empat: NJOP di bawah Rp200 juta dikenakan tarif 0,01%, NJOP Rp200 juta-2 miliar kena 0,1%, NJOP Rp2-10 miliar sebesar 0,2%, dan NJOP di atas Rp10 miliar kena 0,3%. Dasar pengenaan pajak rumusnya menjadi NJOP dikurangi NJOP Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) Rp15 juta. “Kami sebetulnya menjalankan apa yang harusnya dilakukan tiga tahun lalu. Itu normal,” kata Kepala Seksi Perencanaan Pengembangan Potensi Pajak Daerah Dinas Pelayanan Pajak DKI Aulia Salman, Senin (13/1). “Tarif PBB saja kami turunkan, sebelumnya rata-rata 0,5%, kini empat tarif.”

Penaikan NJOP merupakan langkah lanjutan dari peralihan tersebut dan bukan wacana dadakan. Pada Agustus tahun lalu sudah dibentuk Tim Koordinasi Perumusan NJOP DKI Jakarta dan dilanjutkan dengan pengumpulan informasi harga properti sepanjang Agustus-September 2013 sekaligus pemutakhiran nilai indikasi rata-rata (NIR). Rapat koordinasi digelar pertama pada Oktober tahun lalu, sebulan kemudian disusun peraturan gubernur tentang NJOP.

Namun, Aulia sedikit mengoreksi pernyataan Ahok, bosnya, tentang persentase penaikan NJOP yang sebetulnya naik antara 43-117%. “Mohon maaf, salah format. Jadi NJOP bukan naik sampai 240%, tapi perbedaan NJOP dengan harga pasar mencapai 240%,” katanya.

Dengan perubahan ini, mulai Januari, NJOP di Jalan MH. Thamrin naik 105% dari Rp33,44 juta menjadi Rp68,55 juta per meter persegi, Jalan Jenderal Sudirman dari Rp31,87 juta menjadi Rp66,25 juta per meter persegi (108%), Jalan Gatot Subroto dari 28,85 juta menjadi Rp59,62 juta per meter persegi (107%), dan Jalan E.E Martadinata dari Rp7,45 juta menjadi Rp16,15 juta per meter persegi (117%). “Kami hati-hati sekali, sebisa mungkin [NJOP] tidak di atas harga pasar. Kalau di atas harga pasar, masyarakat cenderung protes,” ujar Aulia.
NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli wajar. Bila tidak terjadi transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis atau nilai perolehan baru.

Menurut Aulia, butuh kerja keras untuk sampai pada angka NJOP yang mendekati harga pasar. Informasi gelap karena tak ada lembaga yang mendedahkan data resmi harga properti. Tim terpaksa menelusuri via internet, situs-situs rumah, mencari harga penawaran dari majalah hingga telepon. Semua dikumpulkan. Pernah suatu hari, katanya, salah seorang staf unit pajak di kelurahan atau unit pelayanan pajak daerah (UPPD) DKI Jakarta berpura-pura menyewa apartemen di Kalibata lalu iseng bertanya harga apartemen. Dari penelusuran itu, terungkap harga riil rumah sekitar 70-80% dari harga penawaran dengan asumsi terjadi transaksi.

Beberapa informasi di Balai Kota menyebutkan bahwa sebetulnya penyesuaian nilai objek pajak berkaitan dengan pembebasan lahan sejumlah proyek pemerintah, misalnya jalan tol atau Mass Rapid Transportation (MRT). Bila NJOP mendekati harga pasar, alotnya negosiasi harga tanah bisa lebih mudah dipecahkan. Namun, konsekuensinya pemerintah harus menanggung pembengkakan anggaran pembebasan lahan setelah terjadi penyesuaian NJOP ini.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Sekda DKI Jakarta Hasan Basri Saleh menambahkan penyesuaian harga berkaitan dengan konsep yang tengah dikembangkan, yakni meningkatkan nilai properti melalui perbaikan infrastruktur, terutama soal akses. “Kami akan perbaiki konsepnya sejalan dengan peruntukan ruang dan peningkatan aksesibilitas atau transit oriented development (TOD),” ujarnya. “TOD ini terkait dengan lokasi stasiun transit utama MRT yang akan dikembangkan berikut kawasan dalam radius 700 meter.” Namun, merealisasikan rencana kenaikan NJOP tak semudah membalikkan telapak tangan. Salah satunya, kata  dia, penolakan dari masyarakat menjadi salah satu hal yang paling dikhawatirkan menyeruak. “Datanya juga sulit sekali,” katanya.
**


AULIA benar. Kritik pun datang. Salah satunya dari kalangan pengembang properti.  Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo menyoroti kebijakan ini karena berlawanan dengan kebijakan Bank Indonesia. Tahun lalu, BI merilis kebijakan loan to value (LTV) dan pengetatannya guna mencegah potensi bubble di sektor properti yang disebabkan harga properti melambung tak wajar.

Selama ini, transaksi properti mengacu pada harga pasar, sedangkan harga pasar biasanya bisa lebih dari dua kali lipat NJOP. Apabila NJOP naik, harga pasar untuk tanah berpotensi ikut naik meski tak selalu otomatis. “Ada overvalue dari harga tanah dan pastinya overheating," ujarnya. “Jadi malah berpotensi bubble.”

Menurut Eddy, kenaikan NJOP di Jakarta akan mendorong pasar properti bergeser ke kawasan penyangga Jakarta, misalnya Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Harga tanah di kawasan satelit itu bakal naik karena tanah di Jakarta melambung, sedangkan ketersediaan tanah terbatas.

Di mata Direktur Riset Jones Lang Lasale Anton Sitorus, kebijakan NJOP juga berpotensi menambah kelesuan industri properti tahun ini, melanjutkan perlambatan sejak tahun lalu. “Keinginan orang untuk menaikan harga tanahnya sangat besar," ujar Anton.

Selama ini harga tanah lebih tinggi lebih dua kali lipat dari NJOP. Bila NJOP naik 117%, harga tanah juga berpotensi naik dengan nilai yang sama. Fenomenanya harga pasar untuk tanah selalu balapan dengan NJOP. Hampir mustahil NJOP melampaui harga tanah. Jika harga tanah terus naik, daya beli pun terpengaruh. Akibatnya, sektor properti bukan hanya melambat, melainkan stagnan.

Theresia, dok pribadi, by Investor
Indikasi itulah yang dikhawatirkan oleh Theresia Rustandi, Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk. Langkah pemerintah DKI Jakarta, ujarnya, bisa memberatkan sektor properti karena tahun ini pengembang sudah mengalami banyak tekanan dari sejumlah kebijakan pemerintah. Kebijakan itu di antaranya kenaikan BI Rate dan pengetatan aturan LTV. Ditambah NJOP naik, harga berpotensi ikut terkerek dan akan menambah daftar sentimen negatif bagi industri properti.  “Lengkap sudah penderitaan industri properti, padahal industri ini menyumbang cukup signifikan bagi perekonomian nasional," ujar Theresia.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Seluruh Indonesia Sanny Iskandar mengatakan dampak penetapan kenaikan NJOP dan pajak—PBB—bergantung besarannya. Bila tinggi, secara psikologis akan mendorong kenaikan harga jual properti. Tapi, dia lebih khawatir soal sewa karena selama ini tren harga sewa berkorelasi positif terhadap harga jual properti.

Dampak kenaikan harga sewa, kata Sanny, bisa membuat pengusaha di kawasan industri tak kerasan dan merelokasi pabrik ke daerah lain. “Semua kemungkinan pasti ada, jika perbedaan dengan daerah lain cukup signifikan," ujarnya.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, dampak langsung kenaikan NJOP dan PBB P2 memang tak besar. Namun, dampak tidak langsung bisa besar, misalnya memicu kenaikan harga sewa rumah dan kontrakan pekerja atau buruh. Sewa rumah merupakan salah satu komponen dalam menghitung kebutuhan hidup layak (KHL). Jika kebutuhan hidup layak naik, bisa memicu pekerja menuntut kenaikan upah yang lebih besar lagi tahun depan.

Perbankan yang berhubungan dengan sektor properti bisa saja terpengaruh meski dampaknya relatif sangat kecil. “Selama kenaikan NJOP masih mencerminkan harga wajar di lapangan, tidak masalah,” kata Direktur Compliance and Risk management PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. Andi Buchari kepada Bloomberg Businessweek Indonesia di Jakarta, Senin (13/3).

Namun, Andi mengakui, kenaikan NJOP Jakarta sedikit banyak bisa memengaruhi minat masyarakat untuk mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit pemilikan apartemen lantaran biaya transaksinya meningkat. “Minat masyarakat mengambil KPR  bisa saja menurun karena mereka akan berpikir ulang soal beban pajak yang tinggi. Apalagi nanti bila harga propertinya juga naik,” ujarnya.

Sinyalemen yang diutarakan Andi boleh jadi benar. Sebab dengan kenaikan NJOP, biaya transaksi properti seperti BPHTB akan naik. Pilihannya pengembang properti membebaskan konsumennya membayar BPHTB dan menanggungnya, atau bank yang sukarela membayarkannya.  Menurut Andi, kenaikan NJOP tidak akan otomatis memengaruhi kredit bermasalah (NPL) perbankan. Namun, dengan kenaikan PBB P2, masyarakat Jakarta yang mengambil KPR atau KPA tentu harus menghitung ulang pengeluarannya. Jika tidak, beban akan bertumpuk—termasuk kewajiban membayar angsuran kredit ke bank.

Likuiditas perbankan, kata Andi, tak akan terpengaruh langsung oleh kenaikan NJOP Jakarta. Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk. Budi Gunadi Sadikin dan Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) Jahja Setiaatmadja juga menegaskan kenaikan NJOP tak akan memengaruhi likuiditas bank meskipun nilai jaminan oleh perbankan bisa saja naik. Kredit bermasalah juga takkan terpengaruh. “Dampak ke likuiditas bank pengaruhnya sangat kecil sekali,” kata Jahja.

Budi menambahkan tidak ada pengaruh terhadap kredit yang akan dikucurkan. Tapi memang ke depan, bank akan melihat lagi kemampuan calon debitor pasca-kenaikan NJOP Jakarta.

Ekonomi Mandiri, Destri, by Inilah, istimewa
Kepala Ekonom Bank Mandiri Destri Damayanti mengatakan porsi kredit properti di perbankan nasional tak terlalu besar, sekitar 8-9% dari total penyaluran kredit—Rp3.068 triliun sampai Agustus 2013. Walhasil efek kenaikan NJOP, khususnya di Jakarta, tidak akan menggoncang kredit perbankan secara keseluruhan. Sektor properti, kata Destry, menjadi sektor paling diwaspadai oleh bank sentral, apalagi pertumbuhannya sangat tinggi di atas 30%. Namun, bank-bank punya penilai aset sendiri sehingga tak hanya berpatok pada NJOP. “Bank juga mengikuti harga pasar. Bank tidak akan jor-joran dalam meningkatkan kapasitas kreditnya nanti.”

Signifikan atau tidak dampaknya terhadap sejumlah sektor perekonomian, tekad pemerintah Jakarta tampaknya sudah bulat untuk menaikkan NJOP. Tinggal menunggu Jokowi meneken saja peraturan gubernurnya.  Barangkali—meski tidak pas benar—candaan Ahok dalam video di YouTube bisa menjadi pertanda. “Pernah nonton film Holywood? Mau mengejar penjahat kan kejar dari pajaknya. Holywood kan begitu filmnya. Jadi nonton film itu mesti belajar,” kata Ahok disambut senyum-senyum para stafnya.

 —bersama Safrezi Fitra, Ratna Wahyuningsih, dan Bunga Dewi Kusuma

Tulisan ini terbit di Majalah Bloomberg Businessweek Indonesia,  Senin, 20 Januari 2014
Words: 2.394



Kamis, 03 Oktober 2013

Efisiensi Avtur, Antara Keseimbangan Bisnis & Green Aviation

Photo by smartregion.org
Oleh M Tahir Saleh

PUJI Nur Handayani masih mengingat titah Dirut PT Garuda Indonesia Tbk. Emirsyah Satar yang disampaikan beberapa kali dalam rapat 3 bulanan maskapai pelat merah itu yaitu efisiensi, efisiensi, dan efisiensi.

Bekerja di Garuda sejak 18 tahun silam, baru 3 tahun Puji bertanggung jawab soal efisiensi operasi, salah satunya menangani perencanaan dan pengawasan penggunaan bahan bakar.

“Setiap rapat beliau selalu tekankan itu, efisiensi,” katanyasaat ditemui di Garuda City Center, Cengkareng, Jumat (13/9/2013).

Tugas mengawasi penggunaan bahan bakar pesawat yang dikenal dengan nama aviation turbine fuel (avtur) atau jet A1 itu cukup sentral dalam operasional maskapai yang memulai penerbangan perdana pada 1949. Kontrol terhadap avtur penting bagi maskapai pelat merah itu karena menggerus 30%-40% dari total biaya operasi.

Irit avtur ialah satu dari sekian banyak strategi Garuda, selain hemat penggunaan air, perbaikan teknologi dengan mengganti pesawat, dan efektivitas operasi. Pesawat Garuda mengisap miliaran  liter avtur. Tahun ini, Garuda membutuhkan 1,45 miliar liter jet A1, naik dari tahun lalu 1,21 miliar liter.

Dengan estimasi harga US$1 per liter, perlu anggaran avtur mencapai US$1,45 miliar atau setara dengan Rp14,5 triliun. Efisiensi itu mampu dilakukan dengan baik pada tahun lalu karena dari rencana 1,21 miliar liter terpakai 1,18 miliar liter atau hemat 24%.

Hal itu, lebih baik dari 2011 yang awalnya dianggarkan 1,13 miliar liter dan terpakai 1,10 miliar liter, atau hemat 22%. “Tiap tahun naik, karena memang pesawat kami bertambah,” ujarnya.

Pada tahun ini, lembaga riset penerbangan CAPA Center for Aviation memperkirakan Garuda Indonesia Group, termasuk Citilink, bersama dengan Lion Air menjadi maskapai dengan armada terbanyak di Asia Tenggara, menyalip Grup Singapore Airlines. Akhir tahun ini, Garuda akanmengoperasikan 139 unit pesawat, sedangkan Lion Air sebanyak 145 unit pesawat. Ini baru dari dua grup maskapai, belum ditambah dengan maskapai  lain misalnya Indonesia AirAsia, Merpati Nusantara, Sriwijaya Air, hingga Indonesia Air Transport. Sulit dihitung berapa miliar liter pertambahan avtur yang dibutuhkan oleh maskapai itu.

Pada tahun ini, Singapore Airlines (SIA), kompetitor Garuda untuk kelas full service juga  mengonsumsi jet A1 besar mencapai 1,29 miliar liter, naik dari tahun keuangan 2011/2012 yakni 1,23 miliar liter.

Manajemen Lion Air dan Citilink enggan membeberkan kebutuhan  avtur. Indonesia AirAsia memberikan data kebutuhan avtur pada tahun ini naik 25% dari tahun lalu untuk periode  Januari–Agustus meski Chief Operating Officer Indonesia AirAsia Ridzki Kramadibrata tak menyebutkan detailnya. “Total penerbangan kami pun naik 37%,” ujarnya.

Efisiensi avtur itu penting sebagai komitmen maskapai seiring dengan upaya pemerintah dan dunia, untuk mengurangi emisi gas karbondioksida (CO2). Pencemaran udara, salah satunya karena avtur, dinilai berbahaya bagi kehidupan terutama karena terkikisnya lapisan ozon yang melindungi bumi dari sinar matahari.

Selain efisiensi bahan bakar, langkah lain ialah mengistirahatkan atau mengembalikan pesawat lama yang boros avtur ke perusahaan penyewaan pesawat. Garuda sudah melakukannya dengan mengembalikan Boeing 737-300, diikuti oleh anak usahanya, Citilink. Sriwijaya Air juga menghentikan pemakaian B737-200 per 23 Agustus  2013, sedangkan Indonesia AirAsia menerapkan kebijakan memakai satu tipe yaitu Airbus A320, tipe sama yang juga digunakan Citilink. “Selain lebih nyaman, Airbus A320 juga dapat menghemat bahan bakar sehingga dapat mengurangi emisi karbon,” kata Ridzki.

 **

Tak bisa dipungkiri selain alasan demi atmosfer agar lebih hijau, tentu saja maskapai tak mau dibebankan cukup besar biaya operasi dari lini bahan bakar. Bagaimana bisa untung kalau menyedot avtur banyak apalagi dolar AS menguat terus.

Kapten Sudiman Riyanto Noto, VP Corporate Quality, Safety, and Environtment Management Garuda mengatakan pola efisiensi itu bukan terbatas pada bahan bakar. Industri penerbangan kini beralih mencari sumber alternatif lain selain minyak fosil atau dikenal dengan istilah energi terbarukan, salah satunya biofuel. Lantaran ongkos produksi biofuel sekitar 3 kali lipat dari harga jet A1, maka diambil jalan tengah agar biofuel dicampur dengan avtur. “Ini jadi isu dunia mencari sumber energi baru yang terbarukan, trial campur avtur di beberapa maskapai juga dilakukan, kami belum,” katanya.

Adalah, Lufthansa menjadi maskapai pertama di dunia yang menguji coba biofuel pada pertengahan Juli 2011. Pesawat A321 memakai campuran avtur dan 50% biosynthetic kerosene saat terbang reguler rute Hamburg-Frankfurt dalam 6 bulan. Hasilnya luar biasa, emisi karbon turun hingga 1.500 ton.

Bagi Glory Henriette, Manager Public Relations SIA, komitmen partisipasi dalam green aviation dilakukan dengan meningkatkan efisiensi operasi melalui praktik ramah lingkungan terbaik di semua bidang. Namun diakui, SIA belum menguji coba biofuel sebagaimana Lufthansa mengingat perlu ada kelayakan teknis yang dibentuk melalui sertifikasi internasional. Manager Corporate Communication Sriwijaya Air Agus Soedjono pun punya tanggapan serupa. “Penggunaan biofuel baik tetapi kami belum melakukan uji coba. Jangan sampai upaya itu juga mengabaikan safety. Biofuel itu bagus sekali,” katanya.

Dalam ulasan Bob Saynor, Ausilio Bauen, dan Matthew Leach dari Imperial College Centre for Energy Policy and Technology, Inggris, disebutkan beberapa opsi energi terbarukan yang bisa menjadi pilihan untuk bahan bakar pesawat.

Studi yang dipublikasikan dalam makalah “The Potential for Renewable Energy Sources in Aviation (PRESAV)” itu mengidentifikasi enam pilihan bahan bakar terbarukan untuk pesawat jet yakni biodiesel, metanol, etanol, minyak tanah fischer-tropsch (minyak tanah sintetis dengan metode fischer-tropsch, minyak tanah dihasilkan dari biomassa), hidrogen, dan bio-metana.

Meski begitu, ketiganya mengkhawatirkan perkembangan teknologi dalam meningkatkan penggunaan energi terbarukan belum mampu mengimbangi pertumbuhan signifikan dari industri penerbangan. “Akibatnya emisi dari sektor penerbangan akan meningkat,” papar mereka.

Di Tanah Air, Kementerian Perhubungan sudah memasang target bahwa pada 2016 mendatang, semua maskapai di Indonesia akan menggunakan komposisi bahan bakar campuran antara avtur dan biofuel. Uji coba awal bisa dilakukan antara 1%-2% biofuel dan sisanya menggunakan avtur.

Terdapat tiga hal yang menjadi fokus pemerintah yakni bandara ramah lingkungan (green airport), penerbangan ramah lingkungan (green flight), dan green space atau upaya dalam membuat rute penerbangan lebih efisien.

Itu sebabnya pada 23 September lalu, Kemenhub akhirnya menggandeng Organisasi Penerbangan Sipil International (ICAO) dalam program perlindungan lingkungan di bidang aviasi.  Dengan kerja sama itu, ICAO bakal memberi bantuan teknis dan pendampingan untuk memperkuat dan meningkatkan organisasi, regulasi, SDM, dan sistem berkaitan dengan penerapan Rencana Aksi Nasional Pengurangan Gas Rumah Kaca.

Rencana aksi itu memang sudah dihembuskan Presiden SBY pada November 2007 dan pada 2009 diperkuat dengan komitmen presiden bahwa Indonesia dengan sukarela menerapkan target pengurangan emisi gas rumah kaca 26% pada 2020, bahkan bisa berkurang 41% bila dibantu dana internasional.

Pesawat Sriwijaya Air tengah mengisi avtur,
photo by Poskota
PT Pertamina sebagai pemasok utama avtur bagi maskapai nasional pun tengah melakukan riset penggunaan biofuel pada pesawat. Hanya saja komitmen pemerintah khususnya dari sektor transportasi udara itu masih lambat realisasinya dengan berbagai kendala.

Pertama, Indonesia belum bisa membuat biofuel untuk pesawat karena membutuhkan syarat yang pelik.

Kedua, infrastruktur bandara di Indonesia yang kebanyakan sudah penuh kapasitasnya sehingga maskapai mengeluhkan antrian panjang dan holding (berputar-putar) di udara yang menyebabkan penambahan pembakaran avtur, itu beban juga bagi maskapai.

Ketiga, konflik sosial terancam mengemuka dari lahan pertanian misalnya bila bahan dasar biofuel dibuat dari kelapa sawit. Ini yang banyak ditentang oleh lembaga swadaya masyarakat sehingga diharapkan bahan dasar biofuel tidak terbatas pada sawit. Semakin banyak biofuel dibutuhkan dari sawit, makin besar potensi lahan sawit diperluas.

Manajer Advokasi Bioregion dan Perubahan Iklim Walhi Deddy Ratih paham betul soal ini. Oleh karena itu dia berpesan agar pemerintah mesti memperkuat industri dalam negeri khususnya industri hilir guna menghindarkan impor.

Pihaknya juga meminta pemerintah agar punya strategi yang tak hanya berpatokan bahwa Indonesia kaya bahan baku tapi bagaimana industri hilir bisa memproduksi. Bila tidak, dampaknya malah ke industri hulu karena akan terjadi perluasan lahan misalnya kelapa sawit.

“Bahan bakarnya dari mana? Siapa yang diuntungkan? Sementara kita belum siap, kalau tak ada upaya kesiapan industri hilir dampaknya ke hulu. Pemenuhan energi masih kurang. Kalau maskapai kita pakai biofuel, enggak diproduksi di sini, tapi kita masih impor,” katanya.

Dia menekankan jangan sampai, orientasi pengembangan industri penerbangan semata untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi jangka pendek tapi jangka panjang karena dunia, kini mengarahkan radarnya pada ekonomi hijau dengan penggunaan sumber energi yang lebih efisien.

Hanya saja baginya tugas pengurangan emisi karbon memang bukan hanya tanggung jawab operator udara dan kementerian terkait, melainkan perlu didukung sektor lain termasuk transportasi darat, laut, kereta api, dan lainnya.
**

Terbit di Harian Bisnis Indonesia edisi 30 September dan 1 Oktober 2013 dengan judul Ramai-ramai Mengirit Avtur Demi Atmosfer,

Rabu, 25 September 2013

Bila Kepincut Sekolah Penerbangan Murahan

Photo by dawhois.com
M. Tahir Saleh

KAPTEN OS Samson mulai curiga dengan keseharian putranya sekembali dari menempuh pendidikan sekolah pilot di Manila, Filipina, pada 2011. Sudah hampir 4 bulan pulang, sang anak belum juga kembali lagi ke Manila melanjutkan sekolahnya.

Tak puas mendengar jawaban anak, diam-diam Samson berkoresponden sekaligus mencari tahu kejelasan informasi sekolah penerbangan di Manila. Sejak awal, tak ada keanehan dengan sekolah penerbangan yang punya rekam jejak baik di Indonesia itu.

Itulah sebabnya, dia membolehkan anaknya menuntut ilmu di negeri itu.  Selain lebih murah setengahnya dari biaya sekolah pilot di Tanah Air, jarak antara Manila dan Jakarta lebih bisa ditempuh ketimbang AS atau Eropa.

“Katanya cuti, tapi cuti kok lama sekali. Ini sudah lewat Natal kok belum pada balik, Ya saya akhirnya koresponden untuk cari tahu,” cerita Samson, Senin (26/8).

Benar dugaannya, ada yang tak beres dengan sekolah itu menyusul informasi kekurangan bahan bakar untuk latihan dan bertubi-tubinya kecelakaan yang menimpa sekolah itu.

Belakangan, murid sekolah itu juga dimintai biaya tambahan untuk bahan bakar jika ingin melanjutkan latihan. Ini di luar perjanjian karena biaya fuel sudah termasuk dalam paket. Puncaknya ketika murid diusir dari pemondokan lantaran pihak sekolah  tidak membayar sewa ke pemilik gedung.

Agustus 2012, Samson terbang ke Manila mengecek langsung ke markas Aviatour Flight School, sekolah penerbangan yang dimaksud.

Didampingi oleh Atase Perhubungan Kedubes RI untuk Filipina, audiensi digelar dengan jajaran manajemen sekolah. “Saya bilang saya pilot, checker, juga  instruktur pilot, jadi mereka enggak bisa berkelit,” ungkapnya.

Berawal dari audiensi itulah sedikit demi sedikit sekelumit kisah pilu nasib murid Indonesia di sekolah penerbangan itu terkuak.

Nasib itu menyatukan mereka membentuk semacam paguyuban bernama Perwakilan Orang Tua Siswa Indonesia ex Aviatour Flight School dengan Samson menjadi ketua perwakilannya.

Menggandeng Federasi Pilot Indonesia, mereka menggelar konferensi pers terkait dengan pelanggaran kewajiban sekolah pilot yang beralamat di Aviatour Hangar,  Mactan-Cebu International Airport, Lapulapu City, Cebu, 6015 Filipina itu.

Sayang, paguyuban itu menolak mengutip surat pernyataan Jemar Bahinting, Presiden sekaligus Chief Operating Officer soal penolakan proposal refund yang ditawarkan  perwakilan orang tua murid.

Bahinting juga belum merespons surat elektronik yang dikirimkan pada Senin (26/8) sore.

Bisa dihitung berapa kerugian materi yang dialami oleh 92 siswa Indonesia yang mendominasi 80% murid sekolah itu.

Total biaya paket yang dikeluarkan per siswa sekitar US$31.000 atau setara dengan Rp310 juta. Tinggal dikalikan dengan jumlah siswa. Belum lagi ditambah dengan  hidden cost untuk fuel sekitar 10%-20% dari biaya paket sesuai dengan kekurangan jam terbang si murid.

Seorang perwakilan orang tua murid yang menolak disebutkan nama menceritakan alasan pertama mengirim anaknya ke Manila karena sekolah itu sudah menghasilkan  cukup banyak pilot di Indonesia. Rekam jejaknya bagus. Selain itu, biaya juga setengahnya dari biaya sekolah pilot Indonesia yang berkisar antara Rp600 juta.

Situs resmi Flyaviatour.co, dan Aviatourpilot.com mencatat lulusan sekolah ini sudah menyebar di sejumlah maskapai penerbangan di antaranya Cebu Pacific, Philippine  Airlines, Ariana Afghan Airlines, Lion Air, hingga Garuda.

Di tengah kisruh yang tengah berlangsung ini, mereka masih membuka pendaftaran siswa Angkatan ke-13 pada periode 2 Juli, 6 Agustus, 3 September, 1 Oktober, 5 November, dan 3 Desember tahun ini.

Belakangan, kata Samson, sekolah penerbangan itu berganti wujud untuk kembali beroperasi menyusul pembekuan yang dilakukan oleh otoritas penerbangan sipil Filipina. Nama sekolah itu menjadi Visayas Aerospace College and Technology.

PERLU EVALUASI
Presiden Federasi Pilot Indonesia (FPI) Kapten Hasfriansyah mengatakan pihaknya mendapatkan banyak keluhan dan pengaduan tentang para siswa yang mengalami masalah saat mengikuti pendidikan pilot tidak hanya di luar negeri tetapi juga dalam negeri.

Keluhan itu di antaranya selesai pendidikan tidak tepat waktu, siswa ditelantarkan selama pendidikan hingga biaya tak terduga. Lebih ironis lagi, setelah membayar lunas, nyatanya tak ada perkembangan kegiatan belajar secara berkelanjutan.

Saat ini, di Indonesia sudah ada 18 Sekolah penerbangan yang seluruhnya dikontrol oleh Kementerian Perhubungan. Langkah ini untuk mengeliminasi kegagalan pendidikan seperti pengalaman sebelumnya.

Menurutnya, FPI juga sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengembangan SDM Perhubungan terkait dengan pengawasan kualitas pilot pada sekolah penerbangan di Indonesia.

Kerja sama itu meliputi penertiban sekolah penerbangan yang tidak sesuai standar seperti sekolah penerbangan yang memiliki siswa tetapi hanya diberikan pelatihan di darat tanpa pelatihan terbang.

“Pelan-pelan akan terkuak semuanya, tahun lalu sudah dibekukan dua sekolah dalam negeri. Masih ada lagi, di luar negeri pun sama. Bukan hanya dari Manila saja,  dengan laporan dari orang tua ini akan ketahuan karena kami ada fakta bukan katanya,” katanya.

Sekjen Indonesia Aviation Watch Oce Prasetya menilai kejadian yang dialami murid di sekolah penerbangan ini sudah diprediksi sebelumnya. Kejadian ini, katanya, bisa menjadi cerminan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk membenahi standardisasi pendidikan sekolah penerbang di Indonesia.

“Jangan ada dusta di antara kita, jadi bukan hanya melihat kesalahan di luar tetapi juga kebijakan di kita, peraturan dan sebagainya,” katanya.

Ketua Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Yurlis Hasibuan menegaskan standar sekolah penerbangan Indonesia sudah sama dengan luar negeri. Soal biaya, sekolah penerbangan milik negara lebih murah dibandingkan dengan kelolaan swasta atau sekolah serupa di luar negeri.

Pemerintah bahkan menanggung biaya pendidikan setiap siswa sekitar Rp300 juta selama 2 tahun pendidikan dengan Rp120 juta merupakan biaya bahan bakar dan perawatan. Biaya itu sudah ditambah dengan biaya instruktur dan simulator.

Orang tua siswa, katanya, hanya menanggung kebutuhan seragam dan perlengkapan pendidikan dengan perkiraan dana sekitar Rp26 juta per tahun.

Meski demikian perlu diakui, dengan 44 pesawat yang dimiliki oleh STPI, kapasitas murid baru dan siswa lulusan yang dihasilkan setiap tahun sekitar 150 siswa per tahun  padahal kebutuhan pilot di Asean saja mencapai 4.200 per tahun.

Samson mengatakan dengan kejadian ini menjadi peringatan kepada para orang tua yang ingin mengirimkan anaknya ke sekolah penerbangan agar berhati-hati dalam  memilih. Dia berharap orang tua jangan juga mudah percaya dengan hanya melihat brosur sekolah penerbang, iklan di media cetak, Internet atau dunia maya termasuk tayangan di media youtube.

Dia juga ingin mengingatkan adanya risiko yang mungkin timbul akibat menyekolahkan anak di sekolah penerbangan luar negeri terutama apabila muncul perselisihan ketidaksesuaian seperti yang dialami oleh ex-Aviatour.

Samson berpesan agar sebelum melakukan pembayaran, wajib meminta surat kesepakatan atau enrollment agreement yang memuat hak dan kewajiban kedua belah  pihak secara seimbang.

Pastikan juga dana pendidikan dikirim ke rekening resmi sekolah bukan rekening milik agen, sekolah lain, atau perorangan. ***

Tulisan ini terbit di Harian Bisnis Indonesia, Selasa, 27 Agustus 2013

Kamis, 29 Agustus 2013

KISAH BAKRIE LIFE

Photo by Bisnis.com
Nasabah: Tuhan Tidak Buta
Tahir Saleh

SUATU siang pada pertengahan Oktober 2009. Timoer Soetanto, Direktur Utama Asuransi Jiwa Bakrie mendatangi gedung Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Timoer rencananya akan membahas penyelesaian perselisihan dengan nasabah produk Diamond Investa, salah satu produk yang dijual perseroan, bersama dengan regulator.

Saya bersama rekan wartawan di ruang pers tak membuang waktu, segera kami memburu pria berkaca mata itu hingga ke lift. “Iya saya dipanggil mau ketemu Pak Isa [Isa Rahmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK].”

Entah sudah berapa kali Timoer menyambangi gedung otoritas jasa keuangan pasar modal dan lembaga keuangan itu sejak kasus gagal bayar produk Diamond Investa milik Bakrie Life mengemuka ke publik sejak Juli 2009.

Tapi dari tatapannya saat menjawab serentetan pertanyaan wartawan, Timoer nampak tak gugup sedikit pun meski utang gagal bayar itu miliaran. Dia begitu tenang bahkan saat kondisi perseteruan gagal bayar ini sudah menjalar ke aksi demonstrasi baik di Gedung Bapepam-LK hingga kantor pusat Grup Bakrie, Wisma Bakrie di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Menjadi pertanyaan bila melihat awal berdiri perusahaan ini. Bagaimana bisa sebuah perusahaan yang didukung keuangan, manajemen, dan sumber daya manusia berkualitas dari Grup Bakrie bisa terjerat dengan kasus gagal bayar ini?

Hingga pertengahan 2012, sekitar ratusan nasabah yang menanamkan dana investasi di produk Diamond Investa itu belum sepenuhnya kembali. Mereka terus menuntut skema pengembalian dana nasabah.

Dana investasi yang belum dikembalikan sekitar Rp360 miliar pada 2008 dan pertengahan 2012, Bakrie Life baru melunasi sekitar Rp90 miliar. Kabar terakhir, hingga saat ini Bakrie Life dan perwakilan nasabah terus berdiskusi terkait dengan penyelesaian masalah pengembalian dana nasabah itu.

***
ASURANSI Jiwa Bakrie Life berdiri di Jakarta pada 1996 dengan fokus bisnis asuransi jiwa. Perusahaan ini lahir dari hasil akuisisi saham Asuransi Jiwa Centris pada 24 Oktober 1996. Sebelumnya, Centris Life juga terlebih dahulu mengambilalih Asuransi Jiwa Summa pada 1993.

Dari namanya saja, publik di Indonesia sudah paham siapa pengendali di balik perusahaan asuransi ini yakni Grup Bakrie, kelompok usaha berskala multi-nasional dan internasional yang berdiri pada 1942 oleh Achmad Bakrie (alm).
Lebih dari 40 perusahaan masuk dalam grup ini a. l sektor industri manufaktur, agroindustri, pertambangan batubara, pertambangan migas, real estate & properti.

Tak hanya itu sektor infrastruktur, jasa konstruksi, jasa telekomunikasi & media televisi, investasi & jasa keuangan, perdagangan, pendidikan SDM juga digarap oleh grup usaha yang kini dijalankan oleh putra sulung Achmad Bakrie, Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar.

Belakangan, kian fokusnya Aburizal Bakrie atau Ical dalam partai politik warisan orde baru dan berencana menjadi Calon Presiden pada 2014, kendali grup disetir oleh adik kandungnya, Nirwan Dermawan Bakrie. Tapi di Majalah Tempo, Bakrie menolak memiliki keterkaitan lagi dengan Bakrie Life, sudah terpisah.

Pascakrisis 2000-2004, perusahaan ini memang melakukan konsolidasi dan reposisi basis usaha perseroan. Periode berikutnya 2005-2006, program konsolidasi terus berlanjut hingga 2007-2008. Saham Bakrie Life dipegang oleh Bakrie Capital Indonesia sebesar 94% dan sisanya Koperasi Karyawan Bakrie Life (Mitra Sejahtera).

Sebelum kasus mencuat, perusahaan nyatanya berkali-kali menggondol penghargaan dari sejumlah media di antaranya Majalah InfoBank, Majalah Investor, Harian Bisnis Indonesia, dan Majalah Media Asuransi. Jadi bukan perusahaan ecek—ecek.

Saat terjadi gagal bayar, Bakrie Life dipimpin oleh Timoer Soetanto yang pernah menjabat Komisaris Independen Lipo General Insurance Tbk, perusahaan yang didirikan oleh bos Grup Lippo, Mochtar Riady.

Timoer di mata sejawatnya adalah pribadi yang cerdas dan baik, tak neko—neko. M Nashir sahabatnya saat di Universitas Airlangga Surabaya juga mengonfimasi hal itu. Bagi Nashir yang kini menjabat Dirut Trust Finance Indonesia Tbk ini, Timoer sosok yang baik dan pintar.

“Wah dulu tuh saya kejar kejaran jadi yang terbaik di Unair, saingan saya ya Pak Timoer. Di luar itu, menurut saya kasus Bakrie Life itu tak bisa disalahkan Pak Timoer, mungkin lingkungan di sekitar beliau,” katanya.

Kronologis Peristiwa

AWALNYA, kasus gagal bayar ini bermula dari krisis keuangan yang mendera pasar modal pada akhir 2008. Bakrie Life yang terlalu agresif dengan menempatkan 80% dana investasinya ke portofolio saham ternyata merugi investasi besar-besaran.

Kondisi itu makin diperparah dengan redemption atau penarikan dana besar-besaran polis tradisional karena krisis kepercayaan pemegang polis di tengah krisis.

Diamond Investa, salah satu produk Bakrie Life, memberikan janji imbal hasil atau return tinggi dan kemungkinan pemegang polis bisa dengan mudah menarik dananya saat masa garansi investasi habis tanpa terkena penalti.
Imbasnya perseroan akhirnya tak mampu menambal kerugian investasi itu yang menyebabkan gagal bayar manfaat investasi produk asuransi itu mencapai Rp350 miliar sejak Juli 2009—Agustus 2009.

Sekitar 600 nasabah, yang sebagian besar nasabah individu meminta pengembalian investasi mereka. Nasabahnya beragam mulai dari nasabah yang ‘menggadaikan’ uang dana pensiun milik orang tuanya hingga sengaja ‘memarkir’ dana milik saudara ke produk itu.

Pemerintah, dalam hal ini Bapepam-LK—yang kini bertransformasi menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pemegang saham lalu meminta manajemen Bakrie Life agar bernegosiasi dengan nasabah mengenai mekanisme penjadwalan ulang pembayaran dana.

Sayang, hingga batas waktu negosiasi yang ditetapkan belum berhasil diperoleh kesepakatan penuh dengan 100% nasabah.

Proses selanjutnya berjalan. Akhirnya diperoleh mekanisme baru yakni nasabah mendapatkan 25% pada 2010, 2011 diperoleh 25%, dan sisanya dibayarkan pada 2012, meski ada beberapa pemegang polis yang belum setuju.

Skema itu juga memuat perjanjian mengenai bunga yang dibayar setiap bulan senilai 9,5%, yang akan dijalankan mulai triwulan I/2010. Bunga ini turun dari perjanjian semula sebesar 12%-13%.

Di tengah proses itu, beberapa nasabah Bakrie Life mulai melobi wartawan agar bisa memberikan angin segar dalam berita termasuk media tempat saya bekerja.

“Tolong bantu kami para nasabah sampai 2012 berita jangan sampai kasar. Bahaya, telp saja sekarang ke 08XXXXXX….Wahjudi [Juru Bicara Nasabah],” tulis seorang nasabah yang dikirim pada 10 Juli 2010 pukul 21.50 ke ponsel saya.

Nasabah produk Diamond Investa ini sekitar 600 orang dengan total dana sekitar Rp350 miliar, seluruhnya berasal dari nasabah individu. Adapun nasabah produk asuransi tradisional Bakrie Life sebanyak 30.000 orang dengan total dana antara Rp175 miliar--Rp200 miliar.

***

NAMANYA juga perjanjian, kadang untuk dilanggar. Ada kalanya satu pihak tak mematuhi kesepakatan dengan alasan tertentu. Entah tak punya dana sampai ke cara klasik; mengulur waktu.

Kewajiban Bakrie Life bukan angka kecil, Rp350 miliar ini angka besar sama dengan kerugian akibat banjir bandang di Bondowoso dan Situbondo pada 2008 silam.

Mengulur waktu itu terlihat dari cara Bakrie Life memenuhi kewajiban. Terkadang hanya membayar beban pokok tanpa bunga, kadang juga tak menepati janji dan mengakumulasikan pada kuartal berikutnya.

Soal ini Timoer hanya menjawab “[Kami akan membayar]…sesuai dengan kesepatakan dengan nasabah. Intinya uang masih dicari, mudah mudahan cepat terealisasi. Begitu singkatnya.

Tapi jawaban ini tak memuaskan. Nasabah butuh duit bukan janji. Mereka bahkan membuat situs yakni http://diamondinvesta.blogspot.com. Blog ini pertama kali mengunggah berita dari The Jakarta Post berjudul “Frustrated Bakrie Life Customers Waiting to Get Their Savings Back terbitan 1 Juli 2010.

Mereka juga aktif berkoresponden, bahasanya demikian, ke sejumlah wartawan. Saya juga kembali menerima pesan singkat itu. Barangkali merasa tak punya kekuatan melawan korporasi kuat di negeri ini, jadi bisa mengandalkan media.

“Seharusnya nabung di asuransi aman izin Bapepam-LK Depkeu sah secara hukum tapi negara kita hukumnya hukum rimba yang kuat yang berkuasa, yang menang. [1 Agustus 2010, pukul 09.25 pagi].

“Hanya Tuhan yang bisa menegur Bakrie Life. Saya percaya Tuhan lagi pantau terius Bakrie Life. Suatu saat BL pasti ditegur oleh-Nya. Kalau Tuhan yang sudah menegur…manusia baru bertobat. Tuhan tidak buta, Tuhan Maha Tahu, Maha Kuasa. Derita, tangis, jeritan, kekuatiran nasabah pasti didengar dan dijawab oleh-Nya.Amin. [3 Agustus 2010, 1.32 siang]

Pesan singkat berikutnya berisi:

 “Ketika engkau dalam segala perkara, kemenangan akan terjadi atas orang-orang benar dan hukuman, kehancuran akan terjadi kepada orang-orang yang tidak benar. Itu suara yang saya dengar nyaring di telinga saya. Tuhan memberkati.” [21 Agustus 2010, 5.37 pagi]

“Sejarah uang, dari jaman nabi-nabi sampai sekarang, uang adalah alat untuk menjual dan membeli sesuatu (alat pertukaran). Pada zaman nabi, uang disimpan di peti (tidak berbungan dan bisa hilang). Zaman sekarang: uang disimpan di bawah bantal, celengan semar (tidak berbungan dan bisa hilang), bank, “Asuransi”, dsb (berbungan dan bisa hilang). Yang jadi pertanyaan penting, di manakah simpan uang yang aman terutama di Indonesia? [24 Juli 2010, 9.27 pagi]

Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany yang kini menjadi Dirjen Pajak mengatakan para nasabah juga terlalu mudah tergiur dengan imbal hasil tinggi padahal investasi itu berisiko ringgi.

“Betul Sekali, kasihan tetapi juuga heran melihat mereka kenapa begitu mudah tergiur pada tawaran-tawaran yang menarik tetapi berisiko ringgi, padahal di industri banyak sekali pilihan yang baik meskipun kurang tinggi return-nya tetapi rendah risikonya.” kata Fuad, Juni 2010.

Pada bulan yang sama, 3 tahun kemudian, Anggota Dewan Komisioner Bidang Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani, kepada wartawan, menegaskan permasalahan yang menimpa nasabah Bakrie Life akhirnya menemui jalan terang.

Tahap pertama pembayaran Rp62,5 miliar diberikan pada Juli, tahap kedua dengan besaran yang sama diberikan pada Agustus sehingga pada akhir tahun ini pembayaran klaim itu bisa rampung. “Kabar baiknya, Bakrie Life sudah ada penyelesaian.”

Intinya kasus ini menyentil kita dalam berinvestasi.  Jangan terlalu memberi tempat pada nasfu ingin memperbesar kekayaan dalam waktu singkat tetapi lebih baik proporsional antara kentungan dan risiko.

Dari segi regulasi, masih banyak celah yang bisa dimanfaatkan oleh korporasi untuk merugikan konsumen.

Terlalu tinggi keuntungan jika risiko tinggi akan berbahaya sebaliknya terlalu rendah keuntungan tapi risiko rendah pun tidak sebanding. Bagi pemerintah, sebaiknya perlu ada pengawasan yang lebih detil terkait dengan produk—produk njlimet tapi secara laten menawarkan return jauh dari kenyataan. ***


Words: 1.519

Entri Populer

Penayangan bulan lalu