Ketika figur publik berseteru dengan perencana
keuangan
Oleh M. Tahir Saleh
ARTIS dan presenter Ferdi Hasan tak pernah
membayangkan jika keputusannya memakai jasa perencana keuangan atau financial
planner berbuntut kerugian miliaran rupiah. Kasus yang melibatkan Ligwina
Hananto selaku CEO Quantum Magna (QM Financial), lembaga perencanaan keuangan
yang dipercayai Ferdi, itu kini sudah masuk ranah hukum.
![]() |
Ligwina, by Viva |
Inti cerita, Ferdi merasa rekomendasi dan
perencanaan keuangan yang diberikan Ligwina justru menyebabkan dirinya merugi
lantaran paket investasi yang disarankan ternyata ‘bodong’. Di sisi lain,
Ligwina pun membantah semua tudingan. “Semua kelebihan dan kekurangan produk,
termasuk kelebihan dan kekurangan data perlu dijabarkan. Juga risiko terburuk
seperti penipuan atau kelalaian pengelola. Selama ini praktek pendampingan QM
selalu mengedepankan plus-minus produk dan worst case scenario,” katanya
dalam pesan singkat, pekan lalu.
![]() |
Mike Rini, by Viva |
Pendiri lembaga perencana keuangan MRE Financial
& Business Advisory Mike Rini Sutikno juga memiliki klien yang berasal dari
kalangan artis. Namun, sejauh ini tak pernah ada masalah. Menurutnya, ada dua
hal prinsipil yang patut dipegang sebelum mulai mengatur investasi, yakni
menganalisis tujuan dan kondisi keuangan saat ini. "Saran investasi
biasanya sebatas produk instrumen keuangan yang punya regulasi kuat, misalnya
produk-produk pasar modal, bank, dan lembaga keuangan nonbank seperti saham,
reksa dana, deposito, obligasi, dan asuransi," ujar Mike.
Di samping itu, antara perencana keuangan,
penasehat investasi, dan manajer investasi terdapat perbedaan signifikan. Terutama dalam gelar atau
ujian yang diberikan. “Gelar kami Certified
Financial Planner (CFP) atau Chartered
Financial Consultant (ChFC). Lokalnya Registered
Financial Planner. Namun, manajer
investasi dan broker saham butuh ujian dari Otoritas Jasa Keuangan.”
Mike tak mau menyalahkan pihak tertentu dalam kasus
seteru artis dengan perencana keuangan. Hanya saja perlu ditekankan bahwa
kemampuan seseorang dengan gelar CFP berarti sudah memiliki kompetensi dalam
menganalisa instrumen keuangan. “Ini dalam konteks investasi, kalau trading
beda lagi. Trading punya kompetensi ahli yang khusus, bukan kompetensi
perencana keuangan. Lisensinya beda kalau trading atau broker,” kata
penulis buku Mewujudkan Rumah Idaman dan 120 Solusi Mengelola
Keuangan Pribadi ini.
Investor pemula, lanjutnya, perlu menganalisis
profil risiko diri sendiri. Tidak semua orang punya kemampuan tersebut sehingga
imbasnya keputusan investasi kerap disetir oleh emosi. “Maunya investasi, tapi enggak
mau analisis diri. Merasa kalau sudah bayar orang, urusan selesai. Harus disadari perlu ada analisis tujuan,” ujar
Mike. Profil risiko pun harus dipertimbangkan, misalnya usia muda dan tua
berbeda. Horison investasi usia tua lebih pendek. Makin senior, makin hati-hati
dan jangka pendek karena memerlukan fixed income daripada pertumbuhan
dana. Selain itu, tidak semua produk investasi dilakukan dengan dana murah.
Artis yang kini putar haluan menjadi perencana
keuangan, Adrian Maulana menilai profesi financial planner di Indonesia
masuk ranah abu-abu sehingga aturan hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun
belum jelas. “Karena menurut OJK hanya profesi manajer investasi sajalah yang
boleh mengelola uang.”
Itu sebabnya, dia menggarisbawahi, para financial planner
sebaiknya tidak berafiliasi dengan perusahaan investasi tertentu agar menjaga
independensi atas saran yang diberikan. Mereka juga tidak boleh mengelola uang
dari nasabah dan tidak mendapatkan fee dari instrumen investasi yang
dipilih nasabah. Mereka dibayar untuk menyusun rencana keuangan baik sebagian
maupun menyeluruh. Perencanaan tidak terbatas investasi, tapi bisa juga
mencakup hal penting lain—misalnya utang-piutang, persiapan dana darurat,
pajak, asuransi, dan warisan. “Rekomendasi atau saran maksudnya adalah sama. financial
planner sebatas memberikan saran,” kata Adrian.
Untuk meningkatkan ilmu dan kompetensi, mantan
Abang Jakarta 1997 ini malah sudah mengambil kursus perencana keuangan
International Association of Registered Financial Consultants (IARFC) dan
menjadi salah seorang pengajar. Bahkan, Adrian sudah memegang lisensi OJK
sebagai manajer investasi. “Saya ikut tes dan lulus seleksi tertulis serta interview
pada awal 2011. Saya juga membantu beberapa orang untuk membuat perencaan
keuangan pribadi mereka,” kata presenter, model, pemain film, bintang sinetron,
dan peragawan ini.
Di luar kasus dugaan penipuan yang perlu
dibuktikan, regulasi financial planner memang masih samar. OJK sendiri
sempat galau soal kasus ini. Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan mereka masih mengkaji kegiatan
perencana keuangan, samakah dengan penasihat investasi atau tidak. Rekomendasi
investasi dari FP itu masuk wilayah penasehat investasi atau tidak. “Kalau sama, mereka harus dapat izin dari OJK,”
ujar Nurhaida kepada pers. Keputusan final akhirnya menegaskan bahwa perencana
keuangan dilarang bertindak sebagai manajer investasi. Anggota Dewan Komisioner
OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono
mengatakan, untuk bisa menjadi manajer investasi, seseorang atau institusi
harus memenuhi persyaratan yang diminta OJK.
Selain itu, dalam memberi rekomendasi kepada klien financial planner wajib menjelaskan manfaat, biaya, dan risiko
terhadap produk dan layanan di sektor jasa keuangan. “Kami mewajibkan perencana keuangan menginformasikan otoritas
pengawas atas produk dan layanan yang direkomendasikan," kata
Kusumaningtuti dalam siaran pers OJK pada 17 April lalu. Supaya kasus serupa
seperti Ferdi Hasan tak berulang, OJK mendorong perencana keuangan menegakkan
kode etik dan melaksanakan tata kelola yang baik, termasuk analisis yang
didukung riset memadai saat merekomendasikan suatu produk atau layanan. □
Terbit di majalah
Bloomberg Businessweek Indonesia, 27 April 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar